Senin, 01 Juli 2013

Wartawan Atau Preman?






Hari ini kantor kami kedatangan banyak masyarakat (sekitar tigapuluhan orang), Maksud kedatangan mereka adalah mempertanyakan BLSM (Bantuan Langsung Sementara Tunai).  Kamipun dengan legowo melayani setiap pertanyaan mereka  semaksimal mungkin  (Nanti saya akan menjelaskan lebih lagi seputar BLSM dan mengapa masyarakat mendatangi kantor BPS).

Sebenarnya saya ingin bercerita tentang jurnalistik, hal ini dikarenakan diakhir pembicaraan kami dengan masyarakat datang beberapa orang yang mengaku “wartawan”. Yang menurut saya bukanlah seorang jurnalis yang mengerti kode etik seorang jurnalis bahkan terlihat seperti seorang pereman.

Permasalahan yang tadinya telah selesai menjadi keruh dengan kehadiran mereka. “Tidak sopan” itulah kata yang terpikir di kepala saya. Betapa tidak dengan suara yang keras yang menurut saya lebih kepada berteriak dan kesan seperti “nge-mop” berlagak membela masyarakat miskin, bahkan lebih-lebih dari seorang LSM.

Sudah dijelaskan baik-baik tetapi terkesan memojokkan bahkan menurut saya memprovokator. Yang paling tidak bisa saya terima adalah emosi yang meledak-ledak, sambil marah-marah. Padahal setahu saya tugas seorang jurnalis bukanlah seperti itu. 

Bahkan saya sempat diteriakin oleh salah satu dari "wartawan" pada saat mengambil foto untuk dokumentasi, "saya adalah wartawan, ini koran saya" ujarnya dengan emosi sambil melempar koran di atas meja, saya lupa nama korannya karena memang baru pertama kali mendengarnya. Seharusnya saya menjawab so what kalau anda wartawan? jadi saya harus takut gitu? atau karena anda wartawan saya tidak boleh mengambil foto?

Tetapi yang ada saya sempat terbelongo, sangat merasa surprise ada wartawan sekasar itu. (ding dong...ya wajarlah namanya juga "wartawan-wartawanan" pikir saya dan sayapun hanya tersenyum). Waduhh...model yang kayak gini yang bisa merusak citra jurnalistik.

Sebelumnya saya ingin bercerita saya adalah alumni jurusan ilmu komunikasi dari Universitas Sumatera Utara. Dulu semasa kuliah saya sangat mengagumi profesi seorang jurnalistik walaupun akhirnya saya mengambil konsentrasi di Public Relation.

Diawal mempelajari dunia media saya pernah mendengar istilah “wartawan amplop” awalnya saya hanya tertawa ketika mendengarnya dan menganggap sosok “wartawan amplop” itu hanya sebuah gurauan (Dikarenakan kekaguman saya terhadap profesi jurnalistik)

Tetapi ketika saya menjalani Praktek Lapangan di sebuah perusahaan tentunya di bagian PR (Public Relation), saya merasa surpraise ternyata sosok “wartawan amplop” itu memang ada. Dan itulah awal kebencian saya kepada sosok “wartawan” yang sering saya sebut “wartawan tak beradat” yang berhasil mencoreng citra dunia jurnalistik.

Kebencian saya kepada sosok “wartawan tak beradat” ini semakin bertambah ketika saya memasuki dunia kerja, tidak jarang saya menemui orang yang mengaku wartawan tetapi bersikap tidak seperti seorang wartawan yang memahami kode etik jurnalistik. Mereka lebih tepat seperti seorang preman yang berlagak hebat dengan kartu persnya  (pantes saja mereka hanya berkiprah di media lokal dan koran yang tergolong “yellow newspaper”).

Pelajaran yang saya dapat sangat mudah membedakan wartawan yang berasal dari media yang “benar-benar media “ dan wartawan yang berasal dari “media abal-abal”. Kebanyakan wartawan yang berasal dari media abal-abal lebih mirip seperti seorang preman.

Seorang jurnalis seharusnya berlaku layaknya seorang jurnalis yang memiliki kode etik. Berikut Kode etik yang seharusnya dimiliki seorang jurnalis dari Hasil Kongres XXII di Banda Aceh 27-29 Juli 2008 





BAB I

KEPRIBADIAN  DAN  INTEGRITAS
PENAFSIRAN

BAB I

KEPRIBADIAN  DAN  INTEGRITAS
Wartawan harus memiliki kepribadian dalam arti keutuhan dan keteguhan jati diri, serta integritas dalam arti jujur, adil, arif dan terpercaya.
Kepribadian dan integritas wartawan yang ditetapkan di dalam Bab I Kode Etik Jurnalistik mencerminkan tekad PWI mengembangkan dan memantapkan sosok Wartawan sebagai profesional, penegak kebenaran, nasionalis, konstitusional dan demokratis serta beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pasal 1
Wartawan beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,   berjiwa  Pancasila   taat Undang-Undang Dasar Negara RI, kesatria, bersikap independen  serta terpercaya dalam mengemban profesinya.
PENAFSIRAN

Pasal 1

1.    Semua perilaku, ucapan dan karya jurnalistik wartawan harus senantiasa dilandasi, dijiwai, digerakkan dan dikendalikan oleh keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta oleh nilai-nilai luhur Pancasila, dan mencerminkan ketaatan pada Konstitusi Negara.

2.    Ciri-ciri wartawan yang kesatria, adalah :

•    Berani membela kebenaran dan keadilan;
•    Berani mempertanggungjawabkan semua tindakannya, termasuk karya jurnalistiknya;
•    Bersikap demokratis
•    Menghormati kebebasan orang lain dengan penuh santun dan tenggang rasa;
•    Dalam menegakkan kebenaran, senantiasa menjunjung tinggi harkat-martabat manusia dengan menghormati orang lain, bersikap demokratis, menunjukkan kesetiakawanan sosial.
3.    Yang dimaksud dengan mengabdi kepada kepentingan bangsa dan negara adalah, wartawan Indonesia sebagai makluk sosial yang bekerja bukan untuk kepentingan diri sendiri, kelompok atau golongan, melainkan untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara;
4.    Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.
5.    Terpercaya adalah orang yang berbudi luhur, adil, arif dan cermat, serta senantiasa mengupayakan karya terbaiknya.
Profesi adalah pekerjaan tetap yang memiliki unsur-unsur :
•      Himpunan pengetahuan dasar yang bersifat khusus;
•      Terampil dalam menerapkannya;
•      Tata cara pengujian yang obyektif;
•      Kode Etik serta lembaga pengawasan dan pelaksanaan penaatannya.

Pasal 2
Wartawan dengan penuh rasa tanggung jawab dan bijaksana mempertimbangkan patut tidaknya menyiarkan karya jurnalistik (tulisan, gambar, suara, serta suara dan gambar) yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan negara, persatuan dan kesatuan bangsa, menyinggung perasaan agama, kepercayaan atau keyakinan suatu golongan yang dilindungi oleh undang-undang dan prasangka atau diskriminasi terhadap jenis kelamin,  orang cacat, sakit, miskin atau lemah.
PENAFSIRAN

Pasal 2

Wartawan wajib mempertimbangkan patut tidaknya menyiarkan tulisan, gambar, suara, serta suara dan gambar dengan tolok ukur :

Yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan negara ialah memaparkan atau menyiarkan rahasia negara atau rahasia militer, dan berita yang bersifat spekulatif.

Mengenai penyiaran berita yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta menyinggung perasaan agama, kepercayaan atau keyakinan suatu golongan yang dilindungi oleh undang-undang, wartawan perlu memperhatikan kesepakatan selama ini menyangkut isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) dalam masyarakat. Tegasnya, wartawan Indonesia menghindari pemberitaan yang dapat memicu pertentangan suku, agama, ras dan antargolongan.
Pasal 3
Wartawan tidak beriktikad buruk, tidak menyiarkan karya jurnalistik (tulisan, gambar, suara, serta suara dan gambar) yang menyesatkan, memutar balikkan fakta, bohong, bersifat fitnah,  cabul,  sadis, dan  sensasional.
PENAFSIRAN

Pasal 3

1. Yang  dimaksud tidak beriktikad buruk berarti tidak ada niat secara   sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.

2.    Yang dimaksud dengan menyesatkan adalah berita yang membingungkan, meresahkan, membohongi, membodohi atau melecehkan kemampuan berpikir khalayak.

3.    Yang dimaksud dengan memutarbalikkan fakta, adalah mengaburkan atau mengacau-balaukan fakta tentang suatu peristiwa dan persoalan, sehingga masyarakat tidak memperoleh gambaran yang lengkap, jelas, pasti dan seutuhnya untuk dapat membuat kesimpulan dan atau menentukan sikap serta langkah yang tepat.
4.    Yang dimaksud dengan bersifat fitnah, adalah membuat kabar atau tuduhan yang tidak berdasarkan fakta atau alasan yang dapat dipertanggung jawabkan.
5.    Yang dimaksud dengan Cabul, adalah melukai perasaan susila dan berselera rendah.
6.    Yang dimaksud dengan sadis, adalah kejam, kekerasan dan mengerikan

7. Yang dimaksud dengan sensasi berlebihan, adalah memberikan gambaran yang melebihi kenyataan sehingga bisa menyesatkan.
Pasal 4
Wartawan tidak menyalahgunakan profesinya dan tidak menerima imbalan untuk menyiarkan atau tidak menyiarkan karya jurnalistik (tulisan, gambar, suar, suara dan gambar), yang dapat menguntungkan atau merugikan seseorang atau sesuatu pihak.
PENAFSIRAN

Pasal 4

1.    Yang dimaksud dengan imbalan adalah pemberian dalam bentuk materi, uang, atau fasilitas kepada wartawan untuk menyiarkan atau tidak menyiarkan berita dalam bentuk tulisan di media cetak, tayangan di layar televisi atau siaran di radio siaran.

Penerimaan imbalan sebagaimana dimaksud Pasal ini, adalah perbuatan tercela.

2.  Semua tulisan atau siaran yang bersifat sponsor atau pariwara di media massa harus disebut secara jelas sebagai penyiaran sponsor atau pariwara.


BAB II

CARA  PEMBERITAAN
Pasal 5
Wartawan menyajikan berita secara berimbang dan adil, mengutamakan ketepatan dari kecepatan serta tidak mencampuradukkan fakta dan opini. Tulisan yang berisi interpretasi dan opini, disajikan dengan menggunakan nama jelas penulisnya.   Penyiaran karya jurnalistik rekaulang  dilengkapi dengan keterangan,  data tentang sumber rekayasa yang ditampilkan.


PENAFSIRAN

BAB II

CARA  PEMBERITAAN

Pasal 5
1.    Yang dimaksud berita secara berimbang dan adil ialah menyajikan berita yang bersumber dari berbagai pihak yang mempunyai kepentingan, penilaian atau sudut pandang masing-masing kasus secara proporsional.

2.    Mengutamakan kecermatan dari kecepatan, artinya setiap penulisan, penyiaran atau penayangan berita hendaknya selalu memastikan kebenaran dan ketepatan sesuatu peristiwa dan atau masalah yang diberitakan.

3.    Tidak  mencampuradukkan  fakta  dan  opini, artinya  seorang wartawan tidak menyajikan pendapatnya sebagai berita atau fakta.
Apabila suatu berita ditulis atau disiarkan dengan opini, maka berita tersebut wajib disajikan dengan menyebutkan nama penulisnya.
Pasal 6
Wartawan menghormati dengan tidak menyiarkan karya jurnalistik (tulisan, gambar, suara, serta suara dan gambar) kehidupan pribadi, kecuali menyangkut kepentingan umum.
PENAFSIRAN

Pasal 6

Pemberitaan hendaknya tidak merendahkan atau merugikan harkat-martabat, derajat, nama baik serta perasaan susila seseorang. Kecuali perbuatan itu bisa berdampak negatif bagi masyarakat.
Pasal 7
Wartawan selalu menguji informasi, menerapkan  prinsip adil, jujur, dan penyajian yang berimbang serta menghormati asas praduga tak bersalah.

Wartawan menghormati asas praduga tak bersalah, senantiasa menguji kebenaran informasi, dan menerapkan  prinsip adil, jujur, dan penyajian yang berimbang serta.

PENAFSIRAN

Pasal 7

Seseorang tidak boleh disebut atau dikesankan bersalah melakukan sesuatu tindak pidana atau pelanggaran hukum lainnya sebelum ada putusan tetap pengadilan.

Prinsip adil, artinya tidak memihak atau menyudutkan seseorang atau sesuatu pihak, tetapi secara faktual memberikan porsi yang sama dalam pemberitaan baik bagi polisi, jaksa, tersangka atau tertuduh, dan penasihat hukum maupun kepada para saksi, baik yang meringankan maupun yang memberatkan.

Jujur, mengharuskan wartawan menyajikan informasi yang sebenar-benarnya, tidak dimanipulasi, tidak diputarbalikkan.
Berimbang, tidak bersifat sepihak, melainkan memberi kesempatan yang sama kepada pihak yang berkepentingan.

Pasal 8
Wartawan  tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebut identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
PENAFSIRAN

Pasal 8

Tidak menyebut nama dan identitas korban, artinya pemberitaan tidak memberikan petunjuk tentang siapa korban perbutan susila tersebut baik wajah, tempat kerja, anggota keluarga dan atau tempat tinggal, namun boleh hanya menyebut jenis kelamin dan umur korban. Kaidah-kaidah ini juga berlaku dalam kasus pelaku kejahatan di bawah umur (di bawah 16 tahun).


BAB III

SUMBER  BERITA
Pasal 9
Wartawan menempuh cara yang profesional, sopan dan terhormat untuk memperoleh bahan karya jurnalistik (tulisan, gambar, suara, serta suara dan gambar) dan selalu menyatakan identitasnya kepada sumber berita, kecuali dalam peliputan yang bersifat investigative.
PENAFSIRAN

BAB III

SUMBER  BERITA


Pasal 9

1. Sopan, artinya  wartawan berpenampilan rapi dan bertutur kata yang baik. Juga, tidak menggiring, memaksa secara kasar, menyudutkan, a priori, dan sebagainya, terhadap sumber berita.

2. Terhormat, artinya memperoleh bahan berita dengan cara-cara yang benar, jujur dan ksatria.

3    Mencari dan mengumpulkan bahan berita secara terbuka dan terang-terangan sehingga sumber berita memberi keterangan dengan kesadaran bahwa dia turut bertanggung jawab atas berita tersebut.
(Contoh, tidak menyiarkan berita ‘hasil nguping’).
Menyatakan identitas pada dasarnya perlu untuk penulisan berita peristiwa langsung (straight news), berita ringan (soft news), karangan khas (features), dan berita pendalaman (in-depth reporting).
Untuk berita hasil penyelidikan/pengusutan (investigative reporting), pada saat pengumpulan fakta dan data wartawan boleh tidak menyebut identitasnya. Tetapi, pada saat mencari kepastian (konfirmasi) pada sumber yang berwenang, wartawan perlu menyatakan diri sedang melakukan tugas kewartawanan kepada sumber berita.

Pasal 10
Wartawan dengan kesadaran sendiri secepatnya mencabut atau meralat setiap pemberitaan yang tidak akurat dengan disertai permintaan maaf, dan memberi kesempatan hak jawab secara proporsional kepada sumber atau obyek berita.
PENAFSIRAN

Pasal 10

Hak jawab diberikan pada kesempatan pertama untuk menjernihkan duduk persoalan yang diberitakan.

Pelurusan atau penjelasan tidak boleh menyimpang dari materi pemberitaan bersangkutan, dan maksimal sama panjang dengan berita sebelumnya.

Pasal 11
Wartawan harus menyebut sumber berita dan memperhatikan kredibilitas serta kompetensi sumber berita serta meneliti kebenaran bahan berita .
PENAFSIRAN

Pasal 11

1.    Sumber berita merupakan penjamin kebenaran dan ketepatan bahan berita. Karena itu, wartawan perlu memastikan kebenaran berita dengan cara mencari dukungan bukti-bukti kuat (atau otentik) atau memastikan kebenaran dan ketepatannya pada sumber-sumber terkait.

Upaya dan proses pemastian kebenaran dan ketepatan bahan berita adalah wujud iktikad, sikap dan perilaku jujur dan adil setiap wartawan profesional.

2.    Sumber berita dinilai memiliki kewenangan bila memenuhi syarat-syarat:
Kesaksian langsung.
Ketokohan/Keterkenalan
Pengalaman.
Kedudukan/jabatan terkait.
Keahlian.

Pasal 12
Wartawan tidak melakukan tindakan plagiat, tidak mengutip karya jurnalistik tanpa menyebut sumbernya.


PENAFSIRAN

Pasal 12
Mengutip berita, tulisan atau gambar hasil karya pihak lain tanpa menyebut sumbernya merupakan tindakan plagiat, tercela dan dilarang.
Pasal 13
Wartawan dalam menjalankan profesinya memiliki hak tolak untuk melindungi identitas dan keberadaan narasumber yag tidak ingin diketahui.  Segala tanggung jawab akibat penerapan hak tolak ada pada wartawan yang bersangkutan.


PENAFSIRAN

Pasal 13
1.    Nama atau identitas sumber berita perlu disebut, kecuali atas permintaan sumber berita itu untuk tidak disebut nama atau identitasnya sepanjang menyangkut fakta lapangan (empiris) dan data.

2.    Wartawan mempunyai hak tolak, yaitu hak untuk tidak mengungkapkan nama dan identitas sumber berita yang dilindunginya.

3.    Terhadap sumber berita yang dilindungi nama dan identitasnya hanya disebutkan “menurut sumber —-“ (tetapi tidak perlu menggunakan kata-kata “menurut sumber yang layak dipercaya”). Dalam hal ini, wartawan bersangkutan bertanggungjawab penuh atas pemuatan atau penyiaran berita tersebut.
Pasal 14
Wartawan menghormati ketentuan embargo, bahan latar belakang, dan tidak menyiarkan informasi yang oleh sumber berita tidak dimaksudkan sebagai bahan berita serta tidak menyiarkan keterangan “off the record”.


PENAFSIRAN

Pasal 14
1.    Embargo, yaitu permintaan menunda penyiaran suatu berita sampai batas waktu yang ditetapkan oleh sumber berita, wajib dihormati.
2.    Bahan latar belakang adalah informasi yang tidak dapat disiarkan langsung dengan menyebutkan identitas sumber berita, tetapi dapat digunakan sebagai bahan untuk dikembangkan dengan penyelidikan lebih jauh oleh wartawan bersangkutan, atau dijadikan dasar bagi suatu karangan atau ulasan yang merupakan tanggung jawab wartawan bersangkutan sendiri.
3.    Keterangan “off the record” atau keterangan bentuk lain yang mengandung arti sama diberikan atas perjanjian antara sumber berita dan wartawan bersangkutan dan tidak disiarkan.

Untuk menghindari salah faham, ketentuan “off the record” harus dinyatakan secara tegas oleh sumber berita kepada wartawan bersangkutan.

Ketentuan tersebut dengan sendirinya tidak berlaku bagi wartawan yang dapat membuktikan telah memperoleh bahan berita yang sama dari sumber lain tanpa dinyatakan sebagai “off the record”.
BAB IV
KEKUATAN KODE ETIK JURNALISTIK
Pasal 15
Wartawan harus dengan sungguh-sungguh menghayati dan mengamalkan Kode Etik Jurnalistik PWI (KEJ-PWI) dalam melaksanakan profesinya.
PENAFSIRAN

BAB IV

KEKUATAN  KODE  ETIK  JURNALISTIK
Pasal 15

Kode Etik Jurnalistik dibuat oleh wartawan, dari dan untuk wartawan sebagai acuan moral dalam menjalankan tugas kewartawanannya dan berikrar untuk menaatinya.
Pasal 16
Wartawan menyadari sepenuhnya bahwa penaatan Kode Etik Jurnalistik ini terutama berada pada hati nurani masing-masing.
PENAFSIRAN

Pasal 16

Penaatan dan pengamalan kode etik jurnalistik bersumber dari hati nurani masing-masing wartawan.
Pasal 17
Wartawan mengakui bahwa pengawasan dan penetapan sanksi atas pelanggaran Kode Etik Jurnalistik ini adalah sepenuhnya hak organisasi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan dilaksanakan oleh Dewan Kehormatan PWI.
Tidak satu pihakpun diluar PWI yang dapat mengambil tindakan terhadap wartawan dan atau medianya berdasar pasal-pasal dalam Kode Etik Jurnalistik ini.


PENAFSIRAN

Pasal 17
1.     Kode Etik Jurnalistik ini merupakan pencerminan adanya kesadaran profesional. Hanya PWI yang berhak mengawasi pelaksanaannya dan atau    menyatakan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh  wartawan serta menjatuhkan sanksi atas wartawan bersangkutan.

2.    Pelanggaran kode etik jurnalistik tidak dapat dijadikan dasar pengajuan gugatan pidana maupun perdata.

Dalam hal pihak luar menyatakan keberatan terhadap penulisan atau penyiaran suatu berita, yang bersangkutan dapat mengajukan keberatan kepada PWI melalui Dewan Kehormatan PWI. Setiap pengaduan akan ditangani oleh Dewan Kehormatan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam pasal-pasal 22, 23, 24, 25, 26  dan 27 Peraturan Rumah Tangga PWI.
Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga dan Kode Etik Jurnalistik PWI sesuai dengan hasil Kongres XXII PWI di Banda Aceh 27-29 Juli 2008.

Balige, 1 juli 2013


Sabtu, 15 Juni 2013

Nemu Pelangi

Berpaling sebantar dari hiruk pikuk kesibukan ST2013, Yupp..pulang kantor nyempatin jalan sebentar sambil menangkap best view perbukitan di daerah ini sambil merefresh kembali pikiran.


*Mungkin suatu saat nanti saya akan merindukan pemandangan seperti ini, menikmati matahari terbenam, jauh dari keributan kota tentunya dengan udara yang masih segar.


Hahhhh...bukan perjalanan yang sia-sia ternyata bisa nemu pelangi disini...:), dan Berbekal kamera pocket seadanya untuk menangkap sang pelangi




*do you see the rainbow? hehe....senang rasanya bisa nemu pelangi di perbukitan ini


 *How great our lord?
Ciptaan yang benar-benar indah, dan bukannya berlebihan jika saya mengatakan sangat terpesona akan ciptaanNya


*Berpose sebentar sambil menikmati matahari terbenam dan pelangi di antara rerumput hujau
 *damai rasanya bisa menikmati sejuknya udara    ditempat ini, hijaunya pemandangan pohon dan rerumputan menyegarkan mata, langit biru yang dihiasi pelangi menyejukkan jiwa.



 *Itu dia  pelanginya..;)


*Alam juga ikut bercerita tentang kebesaran Tuhan
praise the Lord


*Ayo ikuti saya menemukan sang pelangi di balik perbukitan



 *Langit balige di sore hari (Pulangnya nemu pemandangan yang menurut saya "wah" :)













Balige, 27 Mei 2013

Minggu, 19 Mei 2013

Jodohh???





Jika ditanya apa itu cinta..? saya tidak tahu apa itu cinta? Bagaimana rasanya? Saya juga tidak tau.

Jika kalian berkata cinta itu kayak nano-nano, yang bisa buat kita bahagia, sedih, terkadang senyum sendiri, ngerasa sedih tanpa tau penyebabnya, kadang buat galau, dan tidak jarang membuat kita serasa berada di langit ke tujuh (red. Senang gak ketulungan), saya pernah merasakannya.

Tapi jika cinta itu seperti yang dikatakan oleh Bryan Adams, kira-kira seperti ini liriknya

 “When you love someone you'll do anything
You'll do all the crazy things that you can't explain
You'll shoot the moon put out the sun

When you love someone
You'll deny the truth believe a lie
There'll be times that you'll believeyou can really fly
But your lonely nights have just begun

When you love you'll feel it deep inside
And nothin' else can ever change your mind
When you love someone - you'll sacrifice

You'd give it everything you got and you won't think twice
You'd risk it all - no matter what may come
When you love someone”

Kira-kira pernah gak ngerasain kayak gitu?
.
Sedikit bercerita tentang cinta dan semoga tidak dianggap “lebay”,
saya abaikan dulu yang namanya cinta monyet, saya ingin bercerita tentang perasaanku pada saat saya sudah merasa layak untuk merasakan perasaan tersebut.

Yang pertama semasa duduk dibangu kuliah (ahh..gak jadi dehhh habis uda lupa gimana rasanya #tiba-tiba amnesia)

Oke langsung saja sebenarnya saya ingin berbagi (#sdikit gak nyambung emang) , mungkin banyak anak gadisnya atau anak mudanya yang suka bertanya-tanya “betulnya si butet ini yang nanti jadi jodohku”,”betulnya si ucok ini yang nanti jadi jodohku, udah sukak setengah hidup ku rasa aku samanya” #kira-kira ada gak yang seperti itu? Semoga ada yah..*kalau gak sia-sia sharing saya ini

Sebenarnya yang pas itu adalah saat kita melibatkan Tuhan dalam hal jodoh, mendengar suara-NYA (ingat# memilih jodoh adalah hal terpenting). Seperti artikel yang dilangsir di www.jawaban.com yang judulnya Mendengar Suara Tuhan tentang jodoh kita.

Di dalam artikel tersebut tertulis beberapa hal yang harus kita isyaratkan untuk dapat mendengar suara Tuhan tentang jodoh kita :

Sudah Lahir Baru
Lahir baru menjadi standar yang mutlak pertama bagi kita untuk menemukan jodoh yang dari Tuhan. Tanpa lahir baru, kita tentu tidak akan bisa memahami kehendak Tuhan dalam diri kita. Seseorang yang belum lahir baru akan cenderung mementingkan penampilan fisik, kekayaan, popularitas dibanding karakter maupun nilai-nilai iman  pasangannya.

Menjaga Hubungan dengan Tuhan
Orang yang sudah lahir baru tentu akan berusaha menjaga hubungannya dengan Tuhan. Hal ini juga akan membuat kita lebih peka dalam mendengar suara Tuhan tentang siapa jodoh kita.

Hubungan yang karib dengan Tuhan juga akan membuat kita tidak akan kehilangan pengharapan tentang pasangan hidup kita, karena kita percaya bahwa Tuhan akan mempertemukan kita dengan orang yang terbaik dan waktu yang tepat.

Menguji Tanda dengan Akal Budi
Ada berbagai macam tanda seperti mimpi, penglihatan, kriteria dan kejadian-kejadian yang dapat mengarahkan kita pada seseorang sebagai jodoh kita, namun perlu diingat bahwa kita mempunyai akal budi yang akan membantu kita untuk menguji apakah dia jodoh yang dari Tuhan dan yang tidak. Menurut Ir. Jarot Wijanarko, setidaknya ada dua ujian untuk mengetahui kebenaran tanda tersebut.

Pertama, kita harus tahu apakah si dia juga memiliki ketertarikan yang sama terhadap diri kita atau tidak. Karena jika Tuhan menunjuk seseorang sebagai jodoh kita, maka orang tersebut akan memiliki perasaan yang sama terhadap kita.

Tapi jangan cepat putus asa jika si dia hanya ingin berteman saja. Karena memang ada beberapa orang yang cintanya tumbuh seiring berjalannya waktu dalam persahabatan. Namun, jika memang si dia justru jatuh cinta dengan orang lain, berarti memang dia bukanlah jodoh Anda.

Hal kedua yang dapat kita lsayakan untuk menguji tanda yang kira terima adalah ada tidaknya peneguhan dari orang lain, terutama persetujuan dari orangtua kita dan orangtua calon pasangan kita. Karena dalam pernikahan, yang bersatu bukan hanya kita dan pasangan kita melainkan juga keluarga kita.  

Mendengar suara Tuhan baik tentang jodoh maupun hal lainnya sebenarnya bukanlah hal yang rumit jika kita mempunyai hubungan yang karib dengan Tuhan. Karena sebagai domba-domba Allah, maka kita pasti bisa mendengar dan membedakan suara gembala kita.

Balige 19 Mei 2013







H+4 (#Sedikit Cerita Perjalanan Sensus Pertanian 2013#)



Empat hari telah terlewati, banyak rasa dan tentunya banyak pelajaran bagi saya sendiri. Diawali dengan optimis yang berganti dengan pesimis dan puji Tuhan kembali lagi saya berkawan dengan si optimis.

“Lelah” mungkin kata yang terlampau dini untuk saya ucapkan tetapi kenyataan hal itulah yang saya rasakan, tetapi kembali lagi puji Tuhan “lelah” dengan cepat tertutupi dengan semangat darah muda yang membara dalam diri saya (benar memang lirik lagu yang menyatakan”masa muda sungguh senang  jiwa penuh dengan cita-cita, bagai api yang tak kunjung padam, selalu membakar dalam hati”#sambil nyanyi...)

23 km jarak yang harus saya lalui selama sebulan ini, apa lagi kalau bukan karena sebuah “tugas mulia”  ( #menurut saya terserah dengan yang lain), yaitu turut serta mensukseskan sensus pertanian 2013 khususnya di Kecamatan Parmaksian.

“lelah” karena 23 km jarak tempuh tempat tugas dari tempat tinggal menurut saya jauh, tetapi karenanya saya bersyukur, saya jadi lebih sering berdoa ketika berada diatas kereta (red. Sepeda motor). Betapa tidak melewati truk-truk loging dan kendaraan lainnya yang berkecepatan tinggi  tidak jarang membuat jantung saya “deg-deg serrr”.

Mengapa saya katakan “tugas mulia”???.. Saya hanya ingin mengatakan bahwa semua survei dan sensus yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) adalah penting tujuannya hanya untuk mensejahterakan bangsa. “Membangun memang hal yang sulit tetapi lebih sulit lagi jika tanpa adanya data”, perlu kita ingat data mencerdaskan bangsa.

Jujur saya sedikit gerah ketika mendengar BPS disebut mengarang data, pembohong atau olok-olokan yang mengatakan BPS adalah Badan Pembohong Statistik. Betapa tidak saya selaku KSK (Koordinator Statistik Kecamatan) yang sering disebut sebagai ujung tombak yang  berdiri di garda terdepan dalam pengumpulan data sudah bersusah payah mengumpulkan data dilapangan, eh tak tahunya disebut pembohong dengan mengarang data.(di lain waktu saya akan bercerita suka duka dalam mengumpulkan data ).

Sedikit berkomentar data yang dikumpulkan oleh petugas dilapangan adalah data yang berasal dari masyarakat itu sendiri, jadi jika ingin menghasilkan data yang baik sangat dituntut kejujuran dari masyarakat itu sendiri.

Kembali ke Sensus Pertanian yang akan dilakukan selama sebulan ini. Sensus ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi untuk masa depan petani yang lebih cerah. Data yang akurat tentunya akan membuat pengambilan kebijakan yang pas oleh pemerintah dan berimbas kepada kehidupan petani yang lebih sejahtera. Dan kembali lagi oleh karenanya sangat dituntut kesadaran masyarakat untuk memberikan informasi yang jujur.

Contoh sederhana Jika pada saat pencacahan responden tidak jujur menjawab berapa luas tanam padinya misalkan saja dikurang-kurangi nah maka setelah diakumulasi se-Indonesia didapatlah bahwa jumlah beras di Indonesia ternyata tidak mencukupi untuk seluruh masyarakat Indonesia. Alhasil pemerintah akan mengambil kebijakan import beras. Nah...  Akibat data yang tidak benar tadi pastinya beras di Indonesia akan menumpuk dan dalam masalah ini siapa coba yang akan dirugikan??. Tentunya petani sendiri,. Apa coba yang paling ditakuti oleh petani? Yaaa... IMPOR.
Hal tersebut akan menyebabkan turunnya harga beras dan bisa dipastikan petani akan melangsa dalam kesengsaraan.

Kebalikannya bagaimana jika responden yang notabene adalah petani tidak jujur dengan melebih-lebihkan luas tanam padinya. Setelah diakumulasi se-Indonesia Maka akan didapat data jumlah beras yang tidak benar. Merasa beras yang ada di Indonesia sudah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat atau bahkan melebihi maka kebijakan imporpun ditiadakan. Tapi bagaimana kenyataannya, terjadilah kelangkaan beras,,,siapa coba yang dirugikan? Tentu seluruh masyarakat Indonesia. (#opinisaia#)

Agar menghindari hal-hal tersebut sekali lagi sangat ditekankan kejujuran responden, jadi jawablah petanyaan petugas dengan pas agar kebijakan pemerintah kedepannya juga pas.
Dan perlu diingat sensus ini sangat PENTING dan perlu kita tanggapi secara serius.

Sukseskan SENSUS PERTANIAN 2013!!!

#TIM Kec. Parmaksian#


#petugas..walau lelah tetap tersenyum yahhh
responden: padi ada,,apa lagi yang mau ditanya..!!!


# Ayoo..didata..
anak kecil: aku juga didata ya omm.


#nemu bule di sini..ada juga yahhh..
*petugas: Hallo mister...we are from..blablabla...
Bule : hallo,, oh  yaaa no..no..



#sukseskan ST * smile *



Balige, 4 Mei 2013
























Minggu, 28 April 2013

Hello May, please be nice (ST13)




Terhitung dua hari dari sekarang...yeee...welcome may...and i just wanna say hello may, please be nice to me.

minggu-minggu yang sibuk sudah dimulai dari bulan april dan saya rasa akan semakin sibuk di mei, jujur rasa deg-deg an sudah berasa dari sekarang, bukan rasa deg-degan karena ingin mempersiapkan pernikahan yang belum jelas waktunya atau pun rasa deg-degan saat bertemu gebetan #ngelantur,,fokus..fokus#. 

Oke mari kita fokus, sejujurnya saya merasa deg-degan dan tertekan (#sedikit berlebihan) karena bulan may adalah bulan dimana akan berlangsung sensus pertama yang saya ikuti. yupppp...this is it sensus pertanian 2013 ala BPS (#menirukan farah quinn). Dengan tema "menyediakan informasi untuk masa depan petani yang lebih baik".


Harapannya semoga sensus ini sukses, dan semua kalangan yang terlibat dapat menyukseskan sensus ini.

Doa saya pribadi "semoga semua orang yang saya temui tiba-tiba hatinya berubah menjadi lembut selemmbuttt lembutttt lembutnyaaaa...#hopehopehope) ^^

helllloooo mayyyyy, pleaseeee be niceeeeeee yahhhhhhhhhhhhhh.

Semangat!!!semangat!!!!semangat!!!!

Balige 29 april 2013

Iseng-iseng2

Iseng-iseng buat sketsa,, dedicate to bang Jhon...smoga cepat tamat yahhh...semangattt...!!!!
PS. Jangan Marah...peace..hehehee



Sabtu, 13 April 2013

Edisi Puisi II


Tiga hari yang lalu iseng cek note di hanphone, eh...ada yang aneh..beberapa rangkaian kata yang kelihatan seperti puisi.

aihh baru inget itu kata-kata aku tulis tahun lalu tanggal 30 desember 2012. Berasa aneh juga ngebacanya, ternyata aku kalau lagi galau gak jauh beda sama anak ababil gitu, pakek acara sok puitis gitu...#malumaluin





Berselimut Rindu

Kucoba tertawa, tersenyum dan ikut berlari
kucoba tenggelam dalam keramaian
kucoba perpura-pura menikmati setiap permainan

ahhh..aku lelah, kekosongan tetap saja tak beranjak
jiwaku terperangkap disana
hatiku juga terpaut disana

kucoba pejamkan mata mencari sosokmu
kucoba terlelap memimpikanmu
gelisahku mengancamku

tersadar rindu telah menghampiriku
berharap hari cepat berlalau
bertemu kekasihku
melepas setiap titik kerinduan

Balige 13 april 2013

Jumat, 12 April 2013

Edisi Puisi


Siapa bilang menyenangkan hati wanita itu sulit?, siapa bilang membujuk wanita yang lagi ngambek itu sulit?
siapa bilang wanita itu adalah mahluk yang rumit? (emang ada yang bilang yahhh??#yahh sudah abaikan saja)

Saya lumayan tertarik setiap menonton film india, saat adegan marahan, membujuk, sedih-sedihan selalu saja diiringi dengan nyanyian. ngambek, nyanyi+nari, trus baikan dehhh...(upsss...tapi saya tidak menyarankan anda untuk menyanyi apalagi sambil menari didepan umum seperti kebanyakan di film india).

saya hanya ingin mengatakan bahwa bernyanyi dengan liriklagu yang menyentuh diyakini dapat meluluhkan hati wanita (red.pasangan anda), apa lagi dengan lirik lagu yang romantis.

Selain itu puisi yang anda rangkai sendiri (Tidak masalah jika puisi yang anda rangkai tidak bagus) diyakini juga dapat meluluhkan hati pasangan anda yang lagi ngambek. 

dibawah ini ada satu contoh puisi yang ditulis oleh seorang pria yang sebenarnya gak romantis dan gak bagus-bagus amat, tetapi berhasil membuat si penerima puisinya tersentuh.#katanya

Ini Bukan Puisi

Malam ini, 3 April malam
malam di hari ulang tahunmu

ku tahu aku bukanlah romeo, apalagi shakespeare
yang selalu bernaung dalam  romantisme
sepertinya aku lebih seperti hitler dalam kediktatorannya

tapi apalah arti semua ini tanpa senyummu
di setiap jalanku
tak bisa kubayangkan terus ku menyakitimu

Maafkanlah aku untuk semua kekerasan dan
kekasaranku

betapa dahaga hidup ini akan senyum tulusmu
semoga di hari ulangtahunmu ku semakin dewasa untukmu
selamat ulangtahun sayang...love u...


Balige 13 april 2013
























Senin, 08 April 2013

seperempat abad

Tahun ini berasa gak seperti tahun sebelumnya, yahhh akhirnya si "seperempat" abad menghampiri juga.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang disibukkan dengan penyambutan bertambahnya usia tentunya dengan semangat , tahun ini rasanya biasa saja.


Yang kutahu hanya ada perasaan yang tidak beres, memasuki seperempat abad di awali dengan mood yang gak ok, salah siapa coba???...yang pasti salah sendiri....

Biasanya setipa pergantian usia aku memiliki banyak list project yang harus dilakukan di usia baru, kemudian tahun depannya aku juga memiliki agenda untuk menilai setiap pencapaian itu. Tapi itu dulu,,,sekarang tidak yang ada pergantian usia membuatku merasa berasa tua...

hahhhhhhh (sambil menghela nafas)...memang sudah tua,, sekedar mengingat tiga tahun berlalu tanpa sesuatu yang "cetar membahana"...

"semangatt...semangat..!!!!!!!!!!" itu kata mereka, dan mereka dan mereka.

#selamat ulang tahun juita....



Yang disebut dengan "Iri Hati"



Iri hati adalah salah satu penyakit yang sangat membahayakan, penyakit ini memiliki gejala  rasa panas di dalam hati, sedikit rasa sesak di dada, pikiran yang tidak terkontrol dan bisa menyebabkan hilangnya akal sehat.

Hal ini dimungkinkan terjadi karena ketidak mampuan seseorang dalam bersaing, adanya orang yang lebih hebat dan penyebab utamanya adalah ketidak mampuan seseorang untuk selalu mengucap syukur dan menerima diri . Dalam bahasa anak gaul sering diungkapkan “sirik tanda tak mampu”

Yahh...seperti itulah gambaran iri hati. Bahaya lebih lanjut dari penyakit ini adalah hilangnya akal sehat yang dapat membuat seseorang itu tidak dapat berpikiran jernih dan lebih parahnya dapat menyebabkan kerugian bagi orang lain, selain itu ini juga dapat merugikan bagi diri sendiri ditandai dengan hati yang tidak  dapat bergembira dan bisa memancing banyak penyakit lain. (Mengingat hati yang gembira adalah obat, tetapi hati yang duka patahkan tulang# begitulah kira-kira). Satu lagi penyakit ini dapat membuat kita berhenti berkarya karena menyumbat akal kita.

Tapi tenang penyakit ini dapat diobati, yang pertama cobalah menarik nafas dalam-dalam, setelah itu berdoalah, kemudian tersenyumlah, ingatlah potensi baik yang kita miliki, selanjutnya cobalah mengerjakan hal yang menyenangkan dan bermanfaat, dan tetaplah belajar bersyukur, terakhir berkreatifitaslah dalam hal yang positif.

#salam damai